01 Maret 2009

Batas Kota Belum Jelas-Petugas dan Masayrakat Bingung Urus Administrasi

MELONG - Sampai saat ini batas antara kota Bandung dan Cimahi di beberapa tempat masih belum jelas. Salah satunya di kelurahan Melong yang langsung berbatasan dengan kelurahan Cijerah, kota Bandung. Masalah ini terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Aula Kelurahan Melong, Kec. Cimahi Selatan, kemarin(28/2).
Menurut Ketua pokja Penataan dan Penegakan Hukum Kel. Melong, Taufik Ibrahim, akibat tidak jelasnya perbatasan ini, menyebabkan pihak kelurahan kebingungan dalam menagih pajak pada penghuni di perbatasan. "Kami jadi bingung, mereka harus bayar pajak ke mana? Apakah ke Bandung atau ke Cimahi?" ungkapnya.
Menurut Taufik, beberapa rumah di Melong terletak tepat di batas kota. "Ada rumah yang depannya di Melong, tapi belakangnya di Cijerah. Jelas ini membingungkan. Mereka termasuk warga mana?" lanjut Taufik.
Sebagai ketua pokja, Taufik mengharapkan pihak pemkot segera memperjelas hal ini agar tidak menjadi masalah dikemudian hari. "Kami inginnya masalah ini diperjelas. Saya inginkan ada pembicaraan antara Dinas Tata Kota dengan kota Bandung mengenai batas ini. Jangan sampai ada satu rumah yang sebelah ke Cimahi, sebelah lagi ke Bandung," lanjut Taufik.
Sementara itu, selain membahas mengenai penataan dan penegakan hukum, dalam musrenbang kemarin juga dibahas masala mengenai penyediaan lapangan kerja dan meningkatkan pendidikan dan kesehatan.
Dalam bidang penyediaan lapangan kerja, pihak kelurahan akan membuka kursus-kursus keterampilan bagi masyarakat. Sedangkan di bidang pendidikan, akan Pemkot Cimahi berrencana membangun perpustakaan desa.
Sedianya musrenbang kemarin akan dihadiri oleh Walikota Cimahi, Ir Itoc Tohija MM. Namun dari keterangan panitia, Itoc berhalangan hadir, dan hanya diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa (Kesbang), Drs. Buce M.
Dalam sambutannya Itoc mengatakan, Tahun ini pemkot akan mendorong percepatan ekonomi makro untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Sementara untuk prioritas pembangunan, Itoc menyatakan akan menyesuaikan dengan Perwal No. 3 tahun 2008 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2007-2012, yaitu mengembangkan industri kreatif.
Itoc optimis industri kreatif bisa dikembangkan di Cimahi karena memiliki beberapa keuntungan, diantaranya adanya SMK Tekonologi informasi dan dekat dengan Perguruan Tinggi. "Kami optimis industri ini bisa dikembangkan dengan baik," ujarnya.
Industri yang akan dikembangkan Cimahi, lanjut Itoc, diantaranya adalah industri kerajinan, arsitektur, video, piranti lunak dan riset dan pengembangan.
Karena itu Itoc berharap, Industri tersebut bisa dikembangkan dan harus mendapat kemudahan dalam perizinan dan investasi. Tidak hanya itu, infrastruktur juga harus ditingkatkan untuk menaikan tingkat investasi Di kota Cimahi.(han)

Tidak ada komentar: