09 Agustus 2007

Kalo bisa dipersulit, kenapa dipermudah?

0 komentar

ini tulisan saya di sini. sengaja ditulis lagi disini..curhat caritanamah

================================

Ingat slogan itu? Sependek pengetahuan saya, itu merupakan salah satu slogan iklan rokok yang slogannya suka aneh-aneh dan saya suka sama slogan-slogan mereka, walau saya nggak suka produknya. Memang Indonesia ini aneh, ketika ada yang bisa mempermudah, kenapa masih pake yang sulit. Dan sialnya hal ini saya alami sekarang. Juga temen sekelas yang lain. dan mungkin juga untuk lima tahun ke depan..hixhixhix

Ceritanya beberapa teman saya mau sidang akhir bulan ini. Kalau nggak salah tanggal 29 Agustus. agar bisa sidang, selain Tugas akhirnya sudah beres, mereka harus melengkapi syarat administrasi, kayak foto, fotokopi KTM dan transkrip nilai yang harus ditandatangani oelh dose pembimbing dan Ketua Jurusan. Nah teman saya itu, (sebenernya saya juga sih) dalam KHS yang biasa dikeluarkan BAAK tiap semesternya itu ada yang bernilai BL (Belum lengkap) atau masih kosong. Salahsatunya matakuliah Agama dan Fisika dasar. memang untuk kedua matakuliah itu semua teman sekelas saya sempat di-BL-kan sama dosennya. sampai sekarang saya nggak tahu kenapa sampai semuanya di BL kan.

Waktu semester satu saya nggak terlalu peduli dengan yang namanya BL atau kosong di KHS semesteran, toh di BAAK sudah ada nilainya, pikir saya waktu itu. Jadi, saya dan teman-teman nggak ada yang mempersoalkan formulir FNU-B yang entah di manaberada. Kan yang penting nilai sudah ada di BAAK? betul?

Tapi ternyata di situlah letak masalahnya. Waktu itu teman saya mau minta tanda tangan dosen PA untuk transkrip nilai. Dia sudah mempersiapkan semuanya, mulai dari KHS semester 1 sampai 8, sampai KHS yang dari BAAK yang memuat semua nilai selama kuliah. KHS yang besar ini memuat nilai yang sudah diperbaiki lewat FNUB. Waktu ketemu dosen PA, beliau menanyakan formulir FNU-B untuk nilai Agama dan Fisika Dasar. Di KHS yang kecil (yang dikeluarkan persemester itu) nilai Agama memang masih BL (atau kosong, saya lupa lagi), sementara di KHS yang besar nilainya sudah ada. Tentu saja temen saya bingung, lha yang ngurus FNU-B nya kan bukan dia, tapi dosen Agamaanya sendiri? lagian, waktu itu yang salah buka dari mahasiswa, tapi dosen yang telat ngasih nilai ke jurusan atau BAAK.

Untung untuk masalah kedua matakuliah itu katanya sudah ada jalan keluar. Katanya. Tapi bukan berarti masalah beres. Ternyata nilai KKN pun dipermasalahkan. Di KHS yag kecil, nilai KKN belum ada, sementara di yang besar sudah ada nilainya. Untuk KKN memang wajar, karena KHS yang kecil kan biasanya diprint sama BAAK akhir Juli, sementara KKN biasanya beres pertengahan Agustus, dan nilainya biasanya masuk akhir Agustus. Jadi nggak mungkin kan ada nilai KKn di KHS yang kecil?

Waktu temen saya ngurus nilai KKN ke LPM, malah petugas di sana yang kebingungan, karena nilai KKN yang telat itu memang wajar dan setiap tahun juga begitu. Tapi tetep, dosen saya bersikeras, agar ada keterangan dari dosen yang bersangkutan mengenai perubahan nilai itu. Yang saya bingung, dan mungkin ini aneh, kenapa KHS yang besar, yang notabene dikeluarkan BAAK juga dan nilainya sudah lengkap, nggak diakui sama beliau? Apa takut mahasiswanya melakukan kecurangan? hahaha

Yah, pokoknya siap-siap saja buat saya untuk susah, nanti kalau mau lulus, karena banyak nilai saya di KHS yang kecil yang kosong atau BL. Halah.... kalo bisa dipermudah, kenapa dipersulit? TANYA KE[MANA]? eh kenapa?

cacatan: buat bapak/ibu dosen, maap, inimah maap, kalo bisamah jangan ngasih nilai BL ke mahasiswanya, nantinya suka sulit ke depannyah..maap..maap