18 Februari 2009

Kab Bandung Siap Jadi Barometer

BALEENDAH- Kendati hingga saat ini dana operasional pemilu di Kabupaten Bandung belum di terima, namun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bandung, mengaku, pihaknya sudah siap 100 persen untuk menggelar pemilu legislative April mendatang.
Hal tersebut dikatakan, ketua Panwaslu Kab. Bandung, Enjang surahman S.H saat ditemui Bandung Ekspres, kemarin (17/2). Dalam kesempatan itu persiapan menjelang pemilu legislative terutama menyangkut pengawasan pelaksanaan pemilu sudah sangat matang.
Salah satunya adalah, membentuk dan melantik hingga memberikan pembekalan kepada Panitia Pengawas hingga di tingkat Kecamatan (panwascam) dan Panitia Pengawas Lapangan. Tidak hanya itu, konsolidasi dan soliditas diantara anggota PPL dan panwascam sudah cukup baik.
Enjang menambahkan, kendati sampai saat ini dana untuk pemilu belum diterima, namun KPU Kab Bandung siap menjadi barometer pelaksanaan pemilu yang sukses dan aman di Bandung. “Soal dana bukan kendala, yang penting persiapan kita sudah matang termasuk untuk pengamanan pemilu nanti,” imbuhnya.
Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif Enjang mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Bandung, dan instansi terkait lainnya. “InsyaAlloh, kita sudah siapkan segalanya termasuk memperhitungkan kondisi terburuk dan pengamananya,” kata Enjang.
Sementara itu, Koordinator Pengawasan Panwaslu Kab Bandung, Joko Pramono SH M.Si mengungkapkan sampai saat ini sudah ada beberapa kasus yang merupakan pelanggaran yang ditangani pihak Panwas.
Pelanggaran tersebut diantaranya adalah pengrusakan gambar salah satu partai dan pemasangan gambar caleg yang menutupi caleg lain. Namun demikian, lanjut Joko, kasus pelanggaran tersebut belum bisa ditindak lanjuti, karena belum cukup bukti pasalnya, kebanyakan pelapor tidak mau menjadi saksi, sehingga penanganannya sulit dilanjutkan.
Sementara isu menjawab pertanyaan seputar adanya caleg yang menggunakan izazah palsu ia mengatakan, Panwaslu sudah melakukan cek dan ricek pada perguruan tinggi bersangkutan.
" Sebenarnya itu bukan masalah izazah palsu melainkan izazah asli yang dipalsukan. Setelah saya cek, ke pimpinan perguruan tinggi dimaksud izazah mengakui bahwa izazah tersebut asli, sehingga Panwas memutuskan tidak ada masalah," lanjutnya. ia menegaskan, yang ada bukan dugaan pemalsuan ijasah, tetapi dugaan ijasah yang dipalsukan.
Sementara itu, mengenai pemasangan baligo caleg yang terkesan semrawut, ia menjelaskan bahwa itu bukan kewenangan panwas. Menurutnya, penertiban semacam itu kewenangan pemerintah, dalam hal ini Satpol PP, karena Panwas hanya bertugas mengawasi pemilu dan meneruskan laporan ke pihak yang berkopmpeten.
"Panwaslu bukan eksekutor, pemasangan atribut kampanye yang melanggar yang berkompeten menertibkannya adalah Satpol PP," tegasnya. (han)

Tidak ada komentar: