MELONG - Sampai saat ini batas antara kota Bandung dan Cimahi di beberapa tempat masih belum jelas. Salah satunya di kelurahan Melong yang langsung berbatasan dengan kelurahan Cijerah, kota Bandung. Masalah ini terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Aula Kelurahan Melong, Kec. Cimahi Selatan, kemarin(28/2).
Menurut Ketua pokja Penataan dan Penegakan Hukum Kel. Melong, Taufik Ibrahim, akibat tidak jelasnya perbatasan ini, menyebabkan pihak kelurahan kebingungan dalam menagih pajak pada penghuni di perbatasan. "Kami jadi bingung, mereka harus bayar pajak ke mana? Apakah ke Bandung atau ke Cimahi?" ungkapnya.
Menurut Taufik, beberapa rumah di Melong terletak tepat di batas kota. "Ada rumah yang depannya di Melong, tapi belakangnya di Cijerah. Jelas ini membingungkan. Mereka termasuk warga mana?" lanjut Taufik.
Sebagai ketua pokja, Taufik mengharapkan pihak pemkot segera memperjelas hal ini agar tidak menjadi masalah dikemudian hari. "Kami inginnya masalah ini diperjelas. Saya inginkan ada pembicaraan antara Dinas Tata Kota dengan kota Bandung mengenai batas ini. Jangan sampai ada satu rumah yang sebelah ke Cimahi, sebelah lagi ke Bandung," lanjut Taufik.
Sementara itu, selain membahas mengenai penataan dan penegakan hukum, dalam musrenbang kemarin juga dibahas masala mengenai penyediaan lapangan kerja dan meningkatkan pendidikan dan kesehatan.
Dalam bidang penyediaan lapangan kerja, pihak kelurahan akan membuka kursus-kursus keterampilan bagi masyarakat. Sedangkan di bidang pendidikan, akan Pemkot Cimahi berrencana membangun perpustakaan desa.
Sedianya musrenbang kemarin akan dihadiri oleh Walikota Cimahi, Ir Itoc Tohija MM. Namun dari keterangan panitia, Itoc berhalangan hadir, dan hanya diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa (Kesbang), Drs. Buce M.
Dalam sambutannya Itoc mengatakan, Tahun ini pemkot akan mendorong percepatan ekonomi makro untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Sementara untuk prioritas pembangunan, Itoc menyatakan akan menyesuaikan dengan Perwal No. 3 tahun 2008 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2007-2012, yaitu mengembangkan industri kreatif.
Itoc optimis industri kreatif bisa dikembangkan di Cimahi karena memiliki beberapa keuntungan, diantaranya adanya SMK Tekonologi informasi dan dekat dengan Perguruan Tinggi. "Kami optimis industri ini bisa dikembangkan dengan baik," ujarnya.
Industri yang akan dikembangkan Cimahi, lanjut Itoc, diantaranya adalah industri kerajinan, arsitektur, video, piranti lunak dan riset dan pengembangan.
Karena itu Itoc berharap, Industri tersebut bisa dikembangkan dan harus mendapat kemudahan dalam perizinan dan investasi. Tidak hanya itu, infrastruktur juga harus ditingkatkan untuk menaikan tingkat investasi Di kota Cimahi.(han)
01 Maret 2009
19 Februari 2009
PPK dan PPS Kota Bandung Dikukuhkan
PETA– Sebanyak 150 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 30 kecamatan dan 453 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 151 kelurahan se-kota Bandung dikukuhkan oleh ketua KPU Kota Bandung, Drs. Heri Sapari, kemarin (18/2) di Hotel Grand Pasundan Jl. Peta Bandung.
Dalam sambutannya Heri mengatakan, Pengukuhan ini bertujuan untuk memantapkan legalitas dan legitimasi PPK dan PPS dalam melaksanakan amanah penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Presiden 2009.
Heri menjelaskan, sebelumnya pada Oktober – Desember ada ketentun untuk membekukan PPK dan PPS. Namun, KPU kota Bandung tidak melaksanakan hal tersebut mengingat PPK dan PPS masih berkewajiban melaksanakan pemutakhiran atau validasi daftar pemilih di lapangan, juga kegiatan lain berkenaan dengan pemilu seperti melakukan sosialisasi.
“Apabila mereka dibekukan, maka mereka tidak memiliki kewenangan untuk melaksanakan pemutakhiran data pemilu. Sehingga setiap produk pekerjaan mereka seperti hasil pendataan pemilih jadi tidak memiliki kekuatan hukum,” jelas Heri.
Heri berharap, dengan adanya pengukuhan ini, PPK dan PPS dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya.
Sementara itu Kapolwiltabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Imam Budi Supeno yang turut hadir dalam kesempatan itu meminta, agar seluruh PPK dan PPS serta petugas pengamanan pemilu melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab.
Ia mengharapkan situasi kondusif waktu pilkada kemarin dapat terus dipertahankan di Jawa Barat, karena jika terjadi kisruh, akan berdampak pada perekonomian masyarakat.
"Masyarakt Indonesia ini belum seperti di Amerika. Di kita ini inginnya menang saja, tapi tidak siap kalah,” kata Kapolwil. Mengingat kondisi tersebut Kapolwil mengingatkan, potensi konflik dalam pemilu kali ini sangat mungkin ada,sehingga semua pihak diminta waspada dan senantiasa melakukan koordinasi sehingga potensi konflik tersebut bisa diminimalisir," katanya.
Di tempat yang sama Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda menyebutkan, bahwa Para petugas PPK, PPS dan KPU sebetulnya merupakan pejuang demokrasi, mengingat tugas dan resiko yang ditanggungnya sangat berat dan tidak sebanding dengan honor yang diperolehnya.
Kendati demikian Ayi berharap, para petugas PPK dan PPS ini agar berhati-hati dan senantiasa waspada terhadap segala kemungkinan yang bisa mengganggu terhadap jalannya pemilu legislatif dan pemilu presiden yang tinggal sebentar lagi. (Han)
Dalam sambutannya Heri mengatakan, Pengukuhan ini bertujuan untuk memantapkan legalitas dan legitimasi PPK dan PPS dalam melaksanakan amanah penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Presiden 2009.
Heri menjelaskan, sebelumnya pada Oktober – Desember ada ketentun untuk membekukan PPK dan PPS. Namun, KPU kota Bandung tidak melaksanakan hal tersebut mengingat PPK dan PPS masih berkewajiban melaksanakan pemutakhiran atau validasi daftar pemilih di lapangan, juga kegiatan lain berkenaan dengan pemilu seperti melakukan sosialisasi.
“Apabila mereka dibekukan, maka mereka tidak memiliki kewenangan untuk melaksanakan pemutakhiran data pemilu. Sehingga setiap produk pekerjaan mereka seperti hasil pendataan pemilih jadi tidak memiliki kekuatan hukum,” jelas Heri.
Heri berharap, dengan adanya pengukuhan ini, PPK dan PPS dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya.
Sementara itu Kapolwiltabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Imam Budi Supeno yang turut hadir dalam kesempatan itu meminta, agar seluruh PPK dan PPS serta petugas pengamanan pemilu melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab.
Ia mengharapkan situasi kondusif waktu pilkada kemarin dapat terus dipertahankan di Jawa Barat, karena jika terjadi kisruh, akan berdampak pada perekonomian masyarakat.
"Masyarakt Indonesia ini belum seperti di Amerika. Di kita ini inginnya menang saja, tapi tidak siap kalah,” kata Kapolwil. Mengingat kondisi tersebut Kapolwil mengingatkan, potensi konflik dalam pemilu kali ini sangat mungkin ada,sehingga semua pihak diminta waspada dan senantiasa melakukan koordinasi sehingga potensi konflik tersebut bisa diminimalisir," katanya.
Di tempat yang sama Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda menyebutkan, bahwa Para petugas PPK, PPS dan KPU sebetulnya merupakan pejuang demokrasi, mengingat tugas dan resiko yang ditanggungnya sangat berat dan tidak sebanding dengan honor yang diperolehnya.
Kendati demikian Ayi berharap, para petugas PPK dan PPS ini agar berhati-hati dan senantiasa waspada terhadap segala kemungkinan yang bisa mengganggu terhadap jalannya pemilu legislatif dan pemilu presiden yang tinggal sebentar lagi. (Han)
KPU Kewalahan Simpan Logistik - Sebagian Dititipkan di Polda Jabar
PETA – Terus berdatangannya logistik Pemilu 2009, Membuat KPU Kota Bandung kewalahan akibat tidak memiliki gudang yang aman untuk menyimpan barang tersebut. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, logistik yang sudah diterima itu untuk sementara sebagiannya disimpan di Aula KPU dan sebagiannya lagi dititipkan di Mapolda Jabar.
Demikian disampaikan, Ketua KPU Kota Bandung Drs. Heri Safari, usai pelantikan PPK dan PPS se-Kota Bandung di Hotel Grand Pasundan Jalan Peta, kemarin (18/2). Dijelaskan Heri, logistik yang sudah diterimanya saat ini adalah tinta pemilu sebanyak 10.924 botol, segel pemilu sebanyak 338.798 buah, dan surat suara sebanyak 1.248.000 lembar.
“Untuk surat suara, yang sudah diterima baru surat suara pemilihan DPR, sedangkan untuk DPRD tingkat Provinsi dan Kota, dan DPD belum kami terima,” katanya.
Mengingat keterbatasan sarana penyimpanan yang dimilikinya, lanjut Heri, pihaknya sudah melayangkan permintaan penggunaan salah satu ruangan di lapangan udara (lanud) Husein Sastranegara. Akan tetapi sampai saat ini, sambung Heri belum ada konfirmasi dari pihak lanud.
Pemilihan tempat penyimpanan logistik pemilu di lanud Husein, menurut Heri, didasarkan pada petimbangan anggaran menyewa gedung yang sangat kecil. "Anggaran untuk sewa gudang hanya Rp 2,5 juta per bulan, karena itu kami memilih lanud Husein sebagai alternatif. Jika menyewa ruangan milik swasta pasti anggaran tersebut tidak akan cukup," kata Heri seraya menyebutkan memerlukan ruangan sebesar 300 m2 untuk menampung semua logistik pemilu.
Lebih lanjut Heri mengungkapkan, Sampai saat ini logistik yang diterimanya baru mencapai 20 persen. Sedangkan untuk keperluan pemilu legislative dan pemilu Presiden pihaknya menargetkan seluruh logistik sudah diterima sebelum tanggal 30 Maret mendatang. " Targetnya H-10 sudah beres semua," katanya.
Sementara itu, terkait dana yang diterima KPU Kota Bandung dalam pemilu kali ini jumlahnya mencapai sebesar 46 Milyar. Namun demikian, Heri mengaku jumlah tersebut masih sangat kurang mengingat berdasarkan perhitungannya anggaran pemilu kali ini harusnya jauh lebih besar dari anggaran yang disediakan.
Untuk menutupi kekurangan itu, menurut Heri, pihaknya sedang mengusahakan mendapatkan bantuan dari dana APBD kota Bandung. Nantinya, dana tersebut selain akan digunakan untuk dana pemilu tapi juga sebagai uang kadeudeuh bagi petugas.
Namun demikian, untuk mendapatkan bantuan dari APBD, Heri mengaku masih terbentur terbentur belum adanya payung hukum yang mengatur hal itu. “Kita masih menunggu payung hukumnya. Seharusnya di minggu kedua sudah terbit, tapi sampai sekarang masih belum juga," pungkasnya. (han)
Demikian disampaikan, Ketua KPU Kota Bandung Drs. Heri Safari, usai pelantikan PPK dan PPS se-Kota Bandung di Hotel Grand Pasundan Jalan Peta, kemarin (18/2). Dijelaskan Heri, logistik yang sudah diterimanya saat ini adalah tinta pemilu sebanyak 10.924 botol, segel pemilu sebanyak 338.798 buah, dan surat suara sebanyak 1.248.000 lembar.
“Untuk surat suara, yang sudah diterima baru surat suara pemilihan DPR, sedangkan untuk DPRD tingkat Provinsi dan Kota, dan DPD belum kami terima,” katanya.
Mengingat keterbatasan sarana penyimpanan yang dimilikinya, lanjut Heri, pihaknya sudah melayangkan permintaan penggunaan salah satu ruangan di lapangan udara (lanud) Husein Sastranegara. Akan tetapi sampai saat ini, sambung Heri belum ada konfirmasi dari pihak lanud.
Pemilihan tempat penyimpanan logistik pemilu di lanud Husein, menurut Heri, didasarkan pada petimbangan anggaran menyewa gedung yang sangat kecil. "Anggaran untuk sewa gudang hanya Rp 2,5 juta per bulan, karena itu kami memilih lanud Husein sebagai alternatif. Jika menyewa ruangan milik swasta pasti anggaran tersebut tidak akan cukup," kata Heri seraya menyebutkan memerlukan ruangan sebesar 300 m2 untuk menampung semua logistik pemilu.
Lebih lanjut Heri mengungkapkan, Sampai saat ini logistik yang diterimanya baru mencapai 20 persen. Sedangkan untuk keperluan pemilu legislative dan pemilu Presiden pihaknya menargetkan seluruh logistik sudah diterima sebelum tanggal 30 Maret mendatang. " Targetnya H-10 sudah beres semua," katanya.
Sementara itu, terkait dana yang diterima KPU Kota Bandung dalam pemilu kali ini jumlahnya mencapai sebesar 46 Milyar. Namun demikian, Heri mengaku jumlah tersebut masih sangat kurang mengingat berdasarkan perhitungannya anggaran pemilu kali ini harusnya jauh lebih besar dari anggaran yang disediakan.
Untuk menutupi kekurangan itu, menurut Heri, pihaknya sedang mengusahakan mendapatkan bantuan dari dana APBD kota Bandung. Nantinya, dana tersebut selain akan digunakan untuk dana pemilu tapi juga sebagai uang kadeudeuh bagi petugas.
Namun demikian, untuk mendapatkan bantuan dari APBD, Heri mengaku masih terbentur terbentur belum adanya payung hukum yang mengatur hal itu. “Kita masih menunggu payung hukumnya. Seharusnya di minggu kedua sudah terbit, tapi sampai sekarang masih belum juga," pungkasnya. (han)
KPID Tegur 3 Stasiun TV - Diduga Melakukan Block Time Dalam Tayangan Talkshow
Jl. GARUT – Tiga stasiun Televisi lokal diduga melanggar peraturan kampanye dengan menayangkan acara talkshow yang hanya diikuti salah satu partai peserta pemilu tahun ini. Atas tayangan itu, Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Jabar tengah meneliti kedua stasiun televisi itu, apakah sebelumnya menawarkan ke pada partai lain atau tidak.
Demikian disamapaikan Ketua KPID Jabar kepada wartawan di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)Provinsi Jawa Barat, Jl. Garut, kemarin (18/2). Dalam kesempatan itu Dadang menduga, salah satu partai telah membeli jam tayang (block time) sehingga peserta talkshow hanya diikuti satu partai saja.
Menurut Dadang, jika berdasarkan hasil penelitiannya terbukti telah melakukan pelanggaran, pihaknya akan memberikan teguran kepada 3 stasiun televisi itu.
"Tahap pertama kita akan melayangkan surat teguran dulu, namun jika setelah 2 kali ditegur acaranya masih berlanjut, kami akan pertimbangkan perijinannya," tegas Dadang.
Selain pelanggaran blocking time, lanjut Dadang, ada beberapa pelanggaran lain yang dilakukan lembaga penyiaran di Jabar. Jenis Pelanggarannya antara lain bentuk tayangan iklan atau pemberitaan salah satu partai yang tidak berimbang.
Di tingkat nasional, kata di, ada 2 stasiun TV yang terindikasi melanggar, sedangkan di Jabar sendiri indikasi pelanggaran terjadi di 6 lembaga penyiaran antara lain di 3 TV lokal, 2 radio swasta dan satu radio komunitas.
Dadang mengatakan, sanksi yang akan diterima lembaga penyiaran hanya berupa teguran. "Kita mengacu pada Undang-Undang penyiaran, bukan peraturan kampanye," katanya.
Lebih lanjut Dadang berharap kepada lembaga penyiaran untuk dapat membantu mensosialisasikan pemilu, karena lembaga penyiaran mempunyai kewajiban sosiologis dalam melakukan pendidikan politik kepada masyarakat.
"Jadi ini bukan hanya kepentingan partai politik saja, melainkan merupakan kepentingan bersama.," ujarnya.
Dadang menambahkan, masyarakat memiliki hak akan informasi yang seluas-luasnya terkait aturan perundang-undangan tentang pemilu, caleg, partai, dan lainnya. Hal tersebut, kata dia, dijamin oleh UU.
"Media jangan menyembunyikan informasi, justru media berkewajiban menyampaikan iformasi seluas-luasnya kepada masyarakat," pungkas Dadang.(han)
Demikian disamapaikan Ketua KPID Jabar kepada wartawan di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)Provinsi Jawa Barat, Jl. Garut, kemarin (18/2). Dalam kesempatan itu Dadang menduga, salah satu partai telah membeli jam tayang (block time) sehingga peserta talkshow hanya diikuti satu partai saja.
Menurut Dadang, jika berdasarkan hasil penelitiannya terbukti telah melakukan pelanggaran, pihaknya akan memberikan teguran kepada 3 stasiun televisi itu.
"Tahap pertama kita akan melayangkan surat teguran dulu, namun jika setelah 2 kali ditegur acaranya masih berlanjut, kami akan pertimbangkan perijinannya," tegas Dadang.
Selain pelanggaran blocking time, lanjut Dadang, ada beberapa pelanggaran lain yang dilakukan lembaga penyiaran di Jabar. Jenis Pelanggarannya antara lain bentuk tayangan iklan atau pemberitaan salah satu partai yang tidak berimbang.
Di tingkat nasional, kata di, ada 2 stasiun TV yang terindikasi melanggar, sedangkan di Jabar sendiri indikasi pelanggaran terjadi di 6 lembaga penyiaran antara lain di 3 TV lokal, 2 radio swasta dan satu radio komunitas.
Dadang mengatakan, sanksi yang akan diterima lembaga penyiaran hanya berupa teguran. "Kita mengacu pada Undang-Undang penyiaran, bukan peraturan kampanye," katanya.
Lebih lanjut Dadang berharap kepada lembaga penyiaran untuk dapat membantu mensosialisasikan pemilu, karena lembaga penyiaran mempunyai kewajiban sosiologis dalam melakukan pendidikan politik kepada masyarakat.
"Jadi ini bukan hanya kepentingan partai politik saja, melainkan merupakan kepentingan bersama.," ujarnya.
Dadang menambahkan, masyarakat memiliki hak akan informasi yang seluas-luasnya terkait aturan perundang-undangan tentang pemilu, caleg, partai, dan lainnya. Hal tersebut, kata dia, dijamin oleh UU.
"Media jangan menyembunyikan informasi, justru media berkewajiban menyampaikan iformasi seluas-luasnya kepada masyarakat," pungkas Dadang.(han)
18 Februari 2009
Golput, Pilihan Sia-Sia
REGOL- Sejumlah Baligho, pamplet dan atribut kampanye lainnya yang dipasang calon legislator di tiap sudut jalan ternyata belum membuat masyarakat tertarik pada pemilu legisltaif April mendatang. Dari penelusuran Bandung Ekspres, Sejumlah warga yang berhasil diwawancara malah menunjukan kecenderungannya untuk tidak memilih alias golput.
Salah satunya adalah Cucun (34) warga kecamatan Regol. Menurutnya, sampai saat ini masih belum memikirkan apakah akan memilih pada pemilu nanti atau tidak. Pasalnya, Cucun mengaku sejumlah pemilu yang pernah diikutinya tidak pernah terasa manfaatnya "Hasil Pemilu nggak akan jauh berbeda. Para caleg hanya jual janji, tidak ada buktinya," ujar Cucun
Menurut Cucun, sebagai warga negara yang baik sebenarnya ia ingin memilih dalam pemilu legislative April mendatang. Namun yang membuatnya ragu adalah, para caleg yang ikut dalam pemilu kali ini terlihat masih sebatas manis dimulut saja. " Yang sudah pernah menjadi anggota DPRD, maupun yang belum pernah ngomongnya sama-sama manis, tapi kebanyakan kalau sudah jadi tak ada yang memikirkan nasib rakyat kecil,” tandasnya.
Hal senada diungkapkan Tatang (55), warga Sumedang yang berprofesi sebagai fotografer di alun-alun Bandung ini. Menurut pengakuannya, memilih atau ikut memilih baginya sama saja. Malah Tatang terkesan sinis terhadap sejumlah atribut kampanye yang dipasang disetiap sudut kota.
" Kalau melihat spanduk atau atribut kampanye lainnya saya malah merasa kota jadi sareukseuk (kumuh. Red) bukannya tertarik. Seharusnya mereka memberikan teladan bagi rakyatnya, jangan jauh-jauhlah, pasang atribut jangan sembarangan kalau mau membela kepentingan umum,” ujarnya.
Menanggapi fenomena Golput tersebut, pengamat politik Cecep Darmawan yang merupakan Dosen pada Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengungkapkan, sebetulnya golongan putih (golput) merupakan hak masyarakat. Karena itu, Ia tidak setuju dengan fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan golput.
Lebih jauh Cecep menegaskan, sikap apatis yang ditunjukan masyarakat terhadap pemilu kali ini adalah bentuk ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja para wakilnya yang sudah dipilih dalam pemilu sebelumnya. Karena dibiarkan tanpa upaya perbaikan dari para anggota legislative maka masyarakat cenderung bersikap membangkang kepada keharusannya sebagai warga negara.
"Ini simbol pembangkangan politik, karena anggota dewan kebanyakan tidak amanah," ujarnya. Kendati demikian, Cecep berharap masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya. Pasalnya, biarpun mayoritas anggota Legislatif terbukti tidak amanah terhadap nasib rakyatnya, namun di tengah yang tidak amanah itu pasti ada yang masih layak dipilih.
Hal senada diungkapkan Humas DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat, Ramram mansur Ramdhani. Menurut Ramram, tidak memilih (golput) adalah pilihan sia-sia. Dengan golput, kata dia, kesempatan untuk melakukan perubahan semakin tertutup. Akan berbeda jika tetap ikut memilih pada pemilu nanti.
"Golput itu sia-sia. Justru dengan memilih kita punya kesempatan untuk melakukan perubahan dan perbaikan ke depan, yang aturannya harus melalui sistem politik. Kalau masyarakat mulai mengabaikan pemilu, apa jadinya negara kita? Ini bahaya," ujarnya. (han)
Salah satunya adalah Cucun (34) warga kecamatan Regol. Menurutnya, sampai saat ini masih belum memikirkan apakah akan memilih pada pemilu nanti atau tidak. Pasalnya, Cucun mengaku sejumlah pemilu yang pernah diikutinya tidak pernah terasa manfaatnya "Hasil Pemilu nggak akan jauh berbeda. Para caleg hanya jual janji, tidak ada buktinya," ujar Cucun
Menurut Cucun, sebagai warga negara yang baik sebenarnya ia ingin memilih dalam pemilu legislative April mendatang. Namun yang membuatnya ragu adalah, para caleg yang ikut dalam pemilu kali ini terlihat masih sebatas manis dimulut saja. " Yang sudah pernah menjadi anggota DPRD, maupun yang belum pernah ngomongnya sama-sama manis, tapi kebanyakan kalau sudah jadi tak ada yang memikirkan nasib rakyat kecil,” tandasnya.
Hal senada diungkapkan Tatang (55), warga Sumedang yang berprofesi sebagai fotografer di alun-alun Bandung ini. Menurut pengakuannya, memilih atau ikut memilih baginya sama saja. Malah Tatang terkesan sinis terhadap sejumlah atribut kampanye yang dipasang disetiap sudut kota.
" Kalau melihat spanduk atau atribut kampanye lainnya saya malah merasa kota jadi sareukseuk (kumuh. Red) bukannya tertarik. Seharusnya mereka memberikan teladan bagi rakyatnya, jangan jauh-jauhlah, pasang atribut jangan sembarangan kalau mau membela kepentingan umum,” ujarnya.
Menanggapi fenomena Golput tersebut, pengamat politik Cecep Darmawan yang merupakan Dosen pada Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengungkapkan, sebetulnya golongan putih (golput) merupakan hak masyarakat. Karena itu, Ia tidak setuju dengan fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan golput.
Lebih jauh Cecep menegaskan, sikap apatis yang ditunjukan masyarakat terhadap pemilu kali ini adalah bentuk ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja para wakilnya yang sudah dipilih dalam pemilu sebelumnya. Karena dibiarkan tanpa upaya perbaikan dari para anggota legislative maka masyarakat cenderung bersikap membangkang kepada keharusannya sebagai warga negara.
"Ini simbol pembangkangan politik, karena anggota dewan kebanyakan tidak amanah," ujarnya. Kendati demikian, Cecep berharap masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya. Pasalnya, biarpun mayoritas anggota Legislatif terbukti tidak amanah terhadap nasib rakyatnya, namun di tengah yang tidak amanah itu pasti ada yang masih layak dipilih.
Hal senada diungkapkan Humas DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat, Ramram mansur Ramdhani. Menurut Ramram, tidak memilih (golput) adalah pilihan sia-sia. Dengan golput, kata dia, kesempatan untuk melakukan perubahan semakin tertutup. Akan berbeda jika tetap ikut memilih pada pemilu nanti.
"Golput itu sia-sia. Justru dengan memilih kita punya kesempatan untuk melakukan perubahan dan perbaikan ke depan, yang aturannya harus melalui sistem politik. Kalau masyarakat mulai mengabaikan pemilu, apa jadinya negara kita? Ini bahaya," ujarnya. (han)
Langganan:
Postingan (Atom)